Mitigasi (pencegahan) Bencana Lemah
Banjir, banjir bandang, dan tanah
longsor terus menerus terulang. Semakin banyak bencana hidrometeorologi yang
terjadi diberbagai daerah. Namun, tertimpanya bencana hidrometeorogis di daerah
lain tidak dijadikan pembelajaran dalam upaya mitigasi terhadap bencana
tersebut.
Adanya perubahan iklim
seringkali dijadikan “Kambing Hitam”
dalam mitigasi bencana hidrometeorologis ini. Padahal, dampak yang terjadi
akibat bencana tersebut dikarenakan kurangnya menejemen pencegahan bencana.
“Tanda-tanda perubahan iklim memang terjadi, tetapi belum ada bukti yang menegaskan itu sudah terjadi”
Bencana hidrometeorologis tidak
terjadi secara tiba-tiba, tetapi ada yang mendahuluinya. Sumber utama banjir, banjir
bandang, dan tanah longsor adalah penggundulan hutan yang kian masif. Alih
fungsi hutan sebagai kawasan pemukiman, perkebunan, ataupun pertaninan membuat
air hujan tidak meresap kedalam tanah, tetapi langsung menuju ketempat yang lebih
rendah sehingga air hujan membawa tanah yang membuat terjadinya sedimentasi
disungai maupun pantai.
Sedimentasi di daerah
sungai, terjadi terus menerus. Hal itu diperparah dengan adanya alih fungsi
lembah sungai yang menjadi daerah tampungan luapan air, menjadi kawasan
pemukiman atau industri.
Selain itu, sampah yang
dibuang ke sungai membuat kedalaman sungai menjadi dangkal. Adanya upaya pengerukan
sungai tidak membuat banyak manfaat dalam jangka panjang jika hulu sungai tidak
ditata, karena sedimentasi akan terus menerus terjadi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa
yang mereka lakukan dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam hal
ini terdapat masalah mengenai perilaku kebiasaan masyarakat yang membuang
smapah kesungai.
Terjadinya berbagai bencana
hidrometeorologis di beberapa daerah ternyata tidak membuat pemerintah cepat
tanggap dalam upaya mitigasi bencana, bahkan pemerintah dinilai sangat lambat
responnya. Padahal UU No,24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana juga
mengamanatkan pencegahan bencana.
Saat ini, peta kerawanan bencana
sudah ada disetiap daerah. Seharusnya pemerintah daerah mengupayakan pencegahan
bencana tapi hal itu dilanggar demi alasan pembangunan ekonomi.
Sebenarnya, rencana
penanggulangan bencana disetiap daerah itu sudah ada. Tapi, lemah dibidang
koordinasi. Selain masalah minimnya anggaran di daerah karena mengandalkan
bantuan pemerintah pusat. Buruknya penataan ruang dan wilayah juga membuat
dampak bencana semakin luas.
0 Komentar
Silahkan coment dibawah ini, kalo bisa kritik dan sarannya juga yah..